*Penemuan Granat Nanas di Martapura, Tim Gegana Brimob Polda Kalsel Lakukan Evakuasi*
- 2025-06-10
- Polres Banjar
- Home
- berita

MARTAPURA, polresbanjar.net – Sebuah benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat nanas ditemukan di Jl. Karya Gang Darul Falah, Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Senin, (9/6/2025) sekitar pukul 17.35 WITA.
Penemuan ini bermula pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, saat seorang warga bernama ARK sedang mencari keong di Sungai Martapura. Saat itu, ia menemukan sebuah benda mencurigakan yang menyerupai granat. Benda tersebut kemudian dibawa oleh temannya, R dan diserahkan kepada MS yang meletakkannya di belakang rumah.
Keesokan harinya, Senin, 9 Juni 2025 pukul 17.30 WITA, S (45 tahun) menemukan kembali benda tersebut di samping rumahnya. Ia sempat membawa masuk ke dalam rumah, namun kemudian meletakkannya kembali di luar rumah karena curiga akan bentuk dan bobot benda tersebut. S segera menginformasikan temuan tersebut melalui grup WhatsApp warga, termasuk grup EBR dan grup Emergency, serta langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
Setelah laporan diterima, sekitar pukul 17.45 WITA, tim dari Polres Banjar yang dipimpin oleh IPDA Agus Cahyono bersama Unit Resmob, Tim Inafis, Unit IV Sat Intelkam dan personel Polsek Martapura tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan pengamanan dan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WITA, Tim Gegana dari Satuan Brimobda Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh IPDA Maulida Ahyani, S.H., selaku Kanit 2 Jibom Gegana, datang ke lokasi untuk mengevakuasi benda mencurigakan tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa benda tersebut adalah Jenis Granat tangan defensif (sering disebut granat nanas karena bentuknya menyerupai buah nanas). Berat Sekitar 0,3 Kg.
Granat tersebut kemudian diamankan oleh Tim Detasemen Gegana dan dibawa ke Polsek Martapura untuk penyimpanan sementara. Berdasarkan prosedur keamanan, pemusnahan granat tidak dapat dilakukan pada malam hari. Oleh karena itu, rencananya pemusnahan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 siang hari.
Kegiatan penanganan berakhir pada pukul 20.50 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Kepolisian juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Tim Jibom Satbrimob Polda Kalsel untuk langkah lanjutan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan. (Humresbjr)
Leave A Reply