Seksi Pengawasan (Siwas) bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan
Dalam melaksanakan tugas sebagai mana dimaksud pada ayat (2), Siwas menyelenggarakan fungsi :
Pengawasan dan Monitoringsecara umum dan insidentil terhadap kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan oprasional yang dilakukan oleh semua unit kerja;
Pengawasan dan Monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja;
pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas dan jasa;
pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggran yang ditemukan.
VISI DAN MISI SIWAS POLRES
VISI SEKSI PENGAWASAN POLRES
Terwujudnya aparatur Polres Banjar yang proporsional, bermoral dan modern sebagai pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang terpercaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai sosial budaya masyarakat menuju masyarakat damai dan sejahtera.
MISI SEKSI PENGAWASAN POLRES
a. Menyelenggarakan sistem pengawasan, secara umum dan monitoring baik secara rutin dan insidentil secara proporsional, profesional dan akuntabel, dengan berorientasi pada penegakan disiplin personil dan tertib administrasi serta penyerapan dan penggunaan anggaran DIPA pada subsatker Polres Banjar;
b. Menyelenggarakn sistem pengawasan dan pemeriksaan dibidang pembinaan dan operasional oleh unit kerja mulai dari proses perencanaan , pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian;
c.Menyelenggarakan sistem Wasrik operasi Kepolisian mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan menggunakan metode pemantauan, pencocokan dan penelitian, penelusuran, tehnik inspeksi, pengamatan dan Tanya jawab.
Jl. A. Yani KM 38,900 Kec. Martapura, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan