Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Polres Banjar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan sebagai giat imbangan guna menindaklanjuti direktif Kapolda Kalimantan Selatan terkait pemberantasan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, yang mewakili Kapolres Banjar. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Banjar, Denpom TNI Banjarbaru/Banjar, serta Satpol PP Kabupaten Banjar.
Adapun sasaran operasi mencakup aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Rute kegiatan terbagi di dua lokasi strategis, yakni di sepanjang Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk dan kawasan sekitar Pasar Martapura.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (alkohol/gaduk). Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Sungai Tabuk untuk dilakukan proses pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Banjar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusivitas lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum. (Humresbjr)
Leave A Reply