*Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bincau*
- 2025-04-17
- Polres Banjar
- Home
- berita

Martapura, polresbanjar.net – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Banjar Polda Kalsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap Narkotika. Seorang pria berinisial MA (36), warga Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan pada Selasa malam (15/04/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka MA (36) dilakukan di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Tatang.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,36 gram (berat bersih 8,72 gram), 3 butir ekstasi berbentuk persegi panjang berlogo dobel R berwarna biru dengan berat bersih 1,35 gram, satu timbangan digital, satu serok dari sedotan plastik, satu bundel plastik klip, satu kantong kain kecil berwarna coklat, satu tas kecil warna hitam merek MS Glow for Men, serta satu unit handphone Oppo warna biru.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Narkoba.
Polres Banjar akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran Narkotika demi mewujudkan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. (Humresbjr)
Leave A Reply