*Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Dua Pengedar Sabu*
- 2025-04-17
- Polres Banjar
- Home
- berita

MARTAPURA, polresbanjar.net – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Kalsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Dua orang pria berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai lebih dari 5 gram.
Kedua pelaku yang diamankan yakni ML (25), warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, dan SS (39), warga Desa Pasayangan, Kecamatan Martapura.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada Sabtu (12/04/2025) pukul 18.00 WITA di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura. Petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, ML, dengan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat bersih 0,89 gram, sebuah timbangan digital, serok dari sedotan plastik, kotak rokok besi, dua unit handphone, uang tunai Rp50 ribu, serta sebuah buku catatan kecil.
"Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, SS, di kediamannya di Desa Pasayangan Utara pada pukul 19.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, pada pukul 21.45 WITA petugas menemukan satu paket sabu lagi dengan berat bersih 5,05 gram yang disembunyikan dalam bungkus bekas biskuit serta satu unit handphone lainnya," terang AKP Tatang.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Banjar guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. Ini membuktikan bahwa kesadaran akan bahaya Narkotika terus tumbuh di tengah masyarakat," tutupnya.
Polres Banjar menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan Narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar. (Humresbjr)
Leave A Reply