MARTAPURA, polresbanjar.net - Polres Banjar dengan tegas menolak segala bentuk aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan berpotensi menghambat investasi di wilayah Kabupaten Banjar. (25/03/2025)
Polres Banjar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan, mendapati, atau mengalami tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum tertentu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polisi 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Banjar tetap kondusif, aman, dan terbebas dari gangguan premanisme. (Humresbjr)
Leave A Reply