Polsek Martapura Timur Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Perang Sarung
- 2025-03-06
- Polres Banjar
- Home
- berita

Martapura, polresbanjar.net – Lima remaja diamankan oleh anggota Polsek Martapura Timur Polres Banjar setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran atau perang sarung di jalan baru / jalan alternatif Desa Sungai Kitano pada Kamis (06/03/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Pengamanan ini berawal dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan di Desa Dalam Pagar dan Desa Akar Bergantung. Saat itu, petugas menemukan sekelompok warga yang telah lebih dahulu mengamankan lima remaja yang dicurigai.
Menurut keterangan yang diperoleh, kelima remaja tersebut telah berjanji untuk bertemu dengan warga Desa Kelampayan guna melakukan perang sarung. Namun, sebelum pertemuan berlangsung, mereka melihat mobil patroli polisi melintas dan langsung melarikan diri ke arah Desa Akar Baru, Akar Bergantung, serta Dalam Pagar.
Identitas remaja yang diamankan:
1. RM(13) Desa Tanjung Rema, Martapura Kota.
2. RK (16) Desa Tanjung Rema, Martapura Kota.
3. MS (17), warga Jl. Sekumpul
4. IB (16), warga Gg. Permata, Desa Tanjung Rema, Martapura Kota
5. AH (17) Desa Tanjung Rema, Martapura Kota.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 buah sarung warna biru yang diikat pada ujungnya.
- 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun merah.
Kelima remaja ini datang menggunakan sepeda motor secara berboncengan, dengan ada yang berbonceng tiga dan empat orang. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Martapura Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan oleh pihak Polsek dengan menghadirkan orang tua masing-masing agar lebih inten melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta kiranya putranya di ikutkan kegiatan keagamaan di masjid-masjid lingkungan masing-masing, guna menghindari melakukan kegiatan-kegiatan negatif seperti perang sarung yang tidak bermanfaat, dan justru bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya
(HumResBanjar)
Leave A Reply