*Polres Banjar Tangkap Pengedar Narkoba di Telaga Bauntung*
- 2025-02-04
- Polres Banjar
- Home
- berita
Martapura, polresbanjar.net - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Pelaku yang diketahui bernama MM
(30) ditangkap di rumahnya pada Minggu (02/02/2024)
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 12,24 gram dan berat bersih 10,6 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selain itu, kami juga menyita 2 bungkus plastik klip, 1 unit handphone Samsung warna hitam, serta uang tunai Rp2,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkap Kasat Narkoba.
Pelaku kini diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan," tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humresbjr)
Leave A Reply