*Polisi Tangkap Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Tabuk*
- 2025-02-04
- Polres Banjar
- Home
- berita
Martapura, polresbanjar.net – Tim gabungan dari Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama HS (50) di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, ketika sekelompok pengendara motor bersenjata tajam menyerang korban di depan Balai Desa Gudang Hirang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat senjata tajam.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku, yakni:
1. MRS (14)
2. PR (15)
3. MI (15)
4. AF (15)
5. AR (17)
6. AS(21)
7. MR (17)
8. MRH (16)
Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Tabuk IPTU Sumari, S.H.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama AY, yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Dua senjata tajam (celurit dan parang)
Dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku
Enam unit handphone.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik menggelar perkara di Satreskrim Polres Banjar untuk menentukan status hukum para pelaku. Dari hasil gelar perkara, MR dan AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, sedangkan enam terduga pelaku lainnya sementara berstatus saksi dan wajib lapor.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap motif di balik serangan ini, termasuk dugaan keterkaitan dengan gengster lokal di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku yang masih buron terus diburu oleh tim opsnal gabungan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (Humresbjr)
Leave A Reply