*POLSEK MARTAPURA FASILITASI PROBLEM SOLVING KASUS PENCURIAN TABUNG GAS*
- 2025-02-01
- Polres Banjar
- Home
- berita

Martapura, polresbanjar.net – Polsek Martapura berhasil memediasi penyelesaian masalah pencurian dua buah tabung gas yang dilakukan oleh MAY (30 tahun) terhadap SHM (52 tahun). Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan problem solving pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 18.00 WITA di Mapolsek Martapura.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah SHM yang berlokasi di Jl. Sekumpul Gg. Barokah, Kelurahan Jawa, Martapura, Kabupaten Banjar. Setelah kejadian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh Polsek Martapura Polres Banjar Polda Kalsel.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyetujui beberapa poin kesepakatan, yaitu:
1. MAY (pihak pertama) meminta maaf kepada SHM (pihak kedua).
2. SHM menerima permintaan maaf dan memaafkan perbuatan pihak pertama.
3. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
4. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
5. Jika pihak pertama melanggar perjanjian ini, maka akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Proses problem solving ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kasus serupa dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan guna menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.
Kapolres Banjar melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono mengatakan, "Polsek Martapura terus mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum." (Humresbjr)
Leave A Reply