Martapura, polresbanjar.net – Sat Samapta Polres Banjar melaksanakan Patroli Perintis dalam rangka mencegah pungutan liar (pungli) terkait parkir liar, kriminalitas jalanan, dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Banjar. Patroli yang berlangsung pada Selasa (07/01/2025) pagi.
Rute Patroli: Jl. A. Yani Km. 39, Jl. Tanjung Rema, Area parkir Pasar Tradisional Martapura, Area parkir Pasar Belauran, Area parkir Pasar CBS, Lingkungan Taman Masjid Al Karomah.
Kegiatan yang Dilaksanakan:
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di lingkungan sekitar.
Memberikan edukasi kepada petugas parkir agar meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kendaraan masyarakat yang dititipkan.
Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terkendali, dan memelihara harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) secara optimal. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, khususnya di area-area yang menjadi fokus pengawasan. (Humresbjr)
Leave A Reply