*Diteriaki Jual Emas Palsu, Di Keroyok Masa*
- 2024-11-01
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, Martapura – Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WITA, petugas piket Polsek Martapura menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.
Peristiwa pengeroyokan ini diduga terjadi pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, di lokasi pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Pelapor sekaligus korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria berinisial A, 34 tahun, berprofesi sebagai swasta, warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono menjelaskan bahwa, menurut laporan yang diterima, kejadian bermula ketika korban berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WITA dengan tujuan menjual emas di Toko Emas Anton di Banjarmasin. Namun, setelah melalui proses tawar-menawar yang tidak mencapai kesepakatan, korban membatalkan penjualan emas tersebut dan membuang nota pembelian emas.
Saat dalam perjalanan pulang, korban sempat mampir di toko emas di Martapura untuk melakukan proses pematrian emas. Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut, dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial H.A., untuk diuji keasliannya. Korban menyetujui uji tersebut, dan emas pun dipotong menjadi dua bagian.
Setelah dipotong emas tersebut, H.A. menyatakan bahwa emas tersebut palsu. Korban tidak terima atas pernyataan itu, dan terjadi adu mulut di antara keduanya. Situasi pun memanas setelah H.A. meneriaki korban sebagai penjual emas palsu, hingga orang-orang di sekitar lokasi berdatangan dan terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Martapura. Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Humresbjr)
Leave A Reply