Tim Gabungan Polres Banjar Berhasil Amankan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Martapura
- 2024-10-28
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, Martapura - Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Martapura berhasil mengamankan tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini disangkakan sesuai Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana.
Kejadian bermula pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Korban, FJ, seorang buruh harian lepas, terlibat perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pelapor dari ibu korban, Hj. NUA, FJ mengalami luka-luka serius. Setelah dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, korban dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Atas kejadian ini, pihak keluarga korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Martapura.
Kapolres Banjar AKBP M IFAN HARIYAT melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono menjelaskan bahwa, Setelah menerima laporan, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, yakni dari 23 hingga 27 Oktober 2024. Upaya persuasif dilakukan terhadap keluarga tersangka dan dilakukan penelusuran lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, yang bernama M. Informasi keberadaan tersangka akhirnya diperoleh pada 28 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di kampung halamannya.
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka an. M di sebuah gubuk di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terpicu karena rasa cemburu. M, kini telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humresbjr).
Leave A Reply