Peristiwa Penjambretan di Martapura Mengakibatkan Bayi Meninggal Dunia
- 2024-09-22
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, Martapura – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Muhibbin, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, pada Sabtu pagi, 21 September 2024. Aksi penjambretan yang melibatkan kekerasan telah mengakibatkan seorang bayi bernama ARA, berusia 3 bulan meninggal dunia, sementara ibunya, SM (31), mengalami luka-luka.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 09.30 WITA, satu keluarga yang terdiri dari M. Fausal (24), SM (31), bayi ARA, dan anak mereka yang lain, SYIFA, baru saja pulang dari berobat di Puskesmas Sungai Ulin, Banjarbaru. Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Freego, dengan M. Fausal sebagai pengendara, sementara SM duduk di belakang sambil menggendong bayi ARA, serta membawa SYIFA di depan.
Ketika mereka melintas di Jalan Muhibbin, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor, diduga jenis Aerox atau Nmax. Pelaku kemudian mencoba merampas tas milik SM. Dalam upayanya untuk mempertahankan tas tersebut, SM terlibat tarik-menarik dengan pelaku, yang mengakibatkan sepeda motor mereka jatuh.
SM dan bayi ARA terhempas ke jalan beraspal. Walau tas milik SM tidak berhasil dirampas, akibat dari insiden tersebut bayi ARA mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Pelita Insani, Martapura. Sementara itu, SM mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama mengatakan bahwa, hingga saat ini pelaku penjambretan masih dalam penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel. Polisi tengah mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. (Humresbjr)
Leave A Reply