Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar
- 2024-08-12
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, MARTAPURA -
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Cahyo Sugiono, S.H. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar pada Rabu (07/08/2024) siang.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Martapura, Kasat Tahti, Kasubsi Dumas Siwas, BA Sipropam, dan Kasubsi Luhkum.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari lima laporan polisi, yang terdiri dari tiga laporan oleh Sat Resnarkoba dan dua laporan oleh Polsek Simpang Empat. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 64,82 gram narkotika jenis sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang berisi air sabun, kemudian digiling hingga larut dan dimasukkan ke dalam lubang kloset. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tersangka yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan kembali. (Humresbjr)
Leave A Reply