polresbanjar.net, MARTAPURA - Patroli malam yang digelar dalam rangka cipta kondisi antisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 20.30 WITA. Kegiatan ini mencakup beberapa ruas jalan utama, termasuk Jl. A. Yani Km. 39.200, Jl. Sekumpul, Jl. Tanjung Rema, Jl. Kenanga, dan Jl. Indrasari.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi dan mencegah aktivitas balap liar, tawuran, serta kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan sambang untuk memonitor dan memantau situasi guna memperoleh informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu-isu tersebut.
Giat patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali, serta memelihara harkamtibmas yang kondusif. Selain itu, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam hari, termasuk pengguna jalan yang melaksanakan aktivitasnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani kegiatan sehari-hari tanpa khawatir akan adanya gangguan keamanan. (Humresbjr)
Leave A Reply