Penelitian Tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber Oleh Tim Puslitbang Polri
- 2024-07-15
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, Martapura - Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Tim Puslitbang Polri dalam rangka kegiatan supervisi dan penelitian tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber. Supervisi penelitian dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng L.D, M.Si., bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar. Senin (15/07/2024)
Dan tim penelitian Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H., Pembina Budi Triyanto, S.Sos., Pembina Utama Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si. (Konsultan BRIN) dan AKP Gustika Sitanggang, S.Si (Anggota).
Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Banjar, Wakapolres Banjarbaru, PJU Polres Banjar, PJU Polres Banjarbaru, Kapolsek Jajaran Polres Banjar dan Perwakilan Kapolsek Banjarbaru dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng L.D, M.Si., menekankan pentingnya penelitian ini dalam rangka mengidentifikasi dan memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kejahatan siber yang semakin marak terjadi di era digital ini. "Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk peningkatan penanganan dan pencegahan tindak pidana siber di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, tim Puslitbang Polri juga melakukan wawancara dan pengumpulan data sebagai bagian dari penelitian ini. Data dan temuan yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut untuk menyusun laporan yang akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait sebagai dasar penyusunan kebijakan dan strategi penanggulangan tindak pidana siber.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya Polri untuk menciptakan keamanan siber yang lebih baik dan meningkatkan kemampuan dalam menegakkan hukum di dunia maya. (Humresbjr)
Leave A Reply