Ungkap Kasus Narkotika Hasil Ops Antik Intan 2024 Polres Banjar
- 2024-06-05
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, MARTAPURA - Hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024 pukul 14.30 WITA, di Aula Polres Banjar telah dilaksanakan kegiatan Press Conference Hasil Operasi Antik Intan 2024. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat didampingi oleh Waka Polres Banjar, Kasat Resnarkoba dan Kasihumas Polres Banjar.
Selama 14 hari, dari tanggal 17 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024, Polres Banjar berhasil mengungkap 44 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang, terdiri dari 49 laki-laki dan 3 perempuan.
Adapun Target Operasi yang Berhasil Diamankan:
1. MA
2. Al
3. AM
4. AN
5. AR
Peran Tersangka dalam Tindak Pidana Narkotika:
- Pemakai / Penyalahguna: 2 orang (telah diserahkan ke BNN untuk dilakukan TAT/Rehabilitasi)
- Kurir: 38 orang
- Pengedar: 12 orang
Sementara itu, belum ada bandar yang diamankan di wilayah hukum Polres Banjar.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Sabu: 110,53 gram
- Ekstasi (XTC): 26 butir
- Carnophen/Zenith: 820 butir
- Psikotropika: 1.775 butir.
Penerapan Pasal dan Ancaman Hukuman:
Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara karena secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan 1 jenis sabu, serta secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis sabu.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bersih 110,53 gram, jika diuangkan dengan harga Rp 1.500.000 per gram, total nilai mencapai Rp.165.795.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Potensi Jiwa yang Diselamatkan:
Diasumsikan setiap 1 gram Narkotika jenis sabu dapat dikonsumsi oleh 8 orang, maka dengan barang bukti yang disita, Polres Banjar telah menyelamatkan 885 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Banjar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Narkotika menghancurkan masa depan generasi muda dan berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi, dan sosial. (Humresbjr)
Leave A Reply