Personel Polsek Martapura Selesaikan Permasalahan Warga Desa Tungkaran
- 2024-05-14
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, MARTAPURA - Pada hari Senin, 13 Mei 2024, bertempat di Kantor Polsek Martapura, telah diadakan kegiatan problem solving terkait permasalahan yang melibatkan warga Desa Tungkaran. Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WITA dan dipimpin oleh personil Polsek Martapura, yaitu Aiptu Karyadi (Bhabinkamtibmas) dan Aipda Arif (Bhabinkamtibmas).
Permasalahan ini bermula dari tindakan seorang warga, MI (inisial) yang meminta sumbangan kepada warga atas nama Kubah Guru Banjar Indah untuk keperluan pribadi. Tindakan tersebut menyebabkan keresahan di kalangan warga. MI, diamankan oleh relawan Sekumpul dan kemudian dibawa ke Polsek Martapura untuk penyelesaian lebih lanjut.
Dalam pertemuan yang melibatkan para relawan Kubah Guru Banjar Indah, MI, mengakui kesalahannya dan membuat beberapa pernyataan serta janji sebagai berikut:
1. MI, meminta maaf kepada warga Desa Tungkaran dan para relawan Kubah KH. Syaifuddin Zuhri (Guru Banjar Indah) atas perbuatannya.
2. MI, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya meminta sumbangan atas nama Kubah KH. Syaifuddin Zuhri (Guru Banjar Indah).
3. MI, berjanji tidak akan mengganggu dan meresahkan warga sekitar makam KH. Syaifuddin Zuhri (Guru Banjar Indah).
Kapolsek Martapura melalui Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji, S.E., M.M mengatakan, "Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan serupa tidak akan terulang kembali, serta warga Desa Tungkaran dapat merasa lebih aman dan nyaman." Lebih lanjut ia sampaikan, bahwa kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Martapura Polres Banjar Polda Kalsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya melalui pendekatan problem solving yang efektif, tutupnya. (Humresbjr)
Leave A Reply