Polsek Martapura Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah TK Negeri Pembina
- 2024-05-02
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, MARTAPURA, Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 Wita, sebuah kejadian pencurian terjadi di TK Negeri Pembina, yang beralamat di Jl. Menteri Empat No. 15 Rt. 001 Rw. 002 Kel. Jawa, Kec. Martapura, Kab. Banjar. Tindakan ini melibatkan seorang tersangka, yaitu IW (44 tahun) asal Banjarbaru.
Kejadian ini bermula saat seorang saksi mematikan lampu di sekolah TK tersebut, dan kemudian menemukan barang-barang berserakan di aula. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata 3 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam, 2 buah hambal/karpet merk Moderno warna merah, dan 1 buah jam dinding merk Miyako telah hilang dari ruangan. Kerugian yang dialami sekolah diperkirakan mencapai Rp. 2.000.000,-.
Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Martapura untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pada hari Kamis, 02 Mei 2024, Unit Reskrim Polsek Martapura Polres Banjar berhasil mengungkap kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka IW dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam dan 1 buah hambal/karpet merk Moderno warna merah.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Humresbjr)
Leave A Reply