polresbanjar.net, MARTAPURA- Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 Wita, TK Negeri Pembina di Jl. Menteri Empat menjadi sasaran tindak pidana. Sebuah kejadian yang mengejutkan di mana barang-barang berharga di aula sekolah berserakan, termasuk satu unit speaker aktif merek Sharp warna hitam yang hilang. Diperkirakan kerugian sekolah mencapai Rp. 3.000.000,- akibat pencurian tersebut.
Setelah dilaporkan kepada pihak berwenang, tim gabungan dari Polres Banjar Polda Kalsel berhasil menangkap tersangka pada hari Kamis, 18 April 2024. Tersangka, berinisial IW (44) dari Banjarbaru, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa speaker aktif merek Sharp tersebut di sekitar Pasar Kasbah Martapura.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim opsnal gabungan ini menghasilkan pengungkapan kasus ini. Tersangka yang tinggal di sekitaran Pasar PPS Martapura terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa sekolah TK di sekitar Kecamatan Martapura.
Pihak berwenang mengambil tindakan terhadap tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humresbjr)
Leave A Reply