Polsek Martapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
- 2024-04-10
- Polres Banjar
- Home
- berita
polresbanjar.net, Martapura - Pada Jumat, 5 April 2024, sebuah kejahatan pencurian dengan pemberatan menggegerkan warga di JL A. Yani, Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Seorang tersangka, AS (30), diduga melakukan tindak pidana tersebut, merampas sejumlah barang berharga dari rumah seorang korban.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat suara kaca jendela terdengar seperti ada yang mengetuk. Saat korban dan adiknya memeriksa, mereka menemukan seorang individu di kamar tidur adik korban. Pelaku kemudian keluar ke ruang tengah, membawa tas kecil. Saat korban berusaha mengambil kembali tas tersebut, pelaku mengancam dengan senjata tajam.
Setelah kejadian tersebut, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Martapura melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa, 9 April 2024, pukul 23.30 WITA, mereka berhasil menangkap pelaku di Simpang Empat Pasayangan saat pelaku hendak pergi bersama istrinya.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah melakukan pencurian cincin emas seberat 1,5 gram dan uang cash sebesar Rp. 1.000.000,- di lokasi kejadian. Perbuatan tersebut dilakukannya karena faktor ekonomi dan Pelaku AS, bersama dengan barang bukti telah diamankan, kini pelaku ditahan di Unit Reskrim Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Banjar AKBP M. IFAN HARIYAT melalui Kasihumas AKP H. SUWARJI dalam keterangannya, mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan demi keamanan bersama. (Humresbjr)
Leave A Reply